Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al 'Ilmiyyah wal Ifta' (Komisi Fatwa
di Saudi Arabia, pen) telah disodorkan beberapa pertanyaan mengenai
permasalah yang tersebar di berbagai negeri yaitu
dakwah penyatuan agama: Islam, Yahudi dan Nashrani.
Dari pemikiran ini muncul pendapat tentang bolehnya membangun masjid
kaum muslimin, gereja Nashrani dan tempat ibadah Yahudi dalam satu area
secara bergandengan. Dakwah penyatuan agama ini juga membolehkan
penerbitan tiga kitab (berisi Al Quran, Taurat dan Injil) sekaligus
dalam satu cover. Masih banyak dampak dari dakwah ini dengan adanya
perkumpulan dan berbagai pertemuan di belahan dunia barat dan timur.
Pertama: Di
antara keyakinan pokok dalam Islam yang sudah pasti diketahui dan telah
disepakati oleh seluruh (ulama) kaum muslimin (baca: ijma') bahwa tidak
ada di muka bumi ini agama yang paling benar selain agama Islam. Agama
ini adalah penutup seluruh agama. Agama ini menghapus seluruh ajaran
agama-agama sebelumnya. Tidak lagi tersisa di muka bumi yang menyembah
Allah dengan benar selain agama Islam. Allah
Ta'ala berfirman,
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron: 19)
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu.” (QS. Al Maidah: 3)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85)
Yang dimaksud dengan Islam setelah diutusnya Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam adalah
ajaran yang dibawa oleh beliau dan bukan yang dimaksud dengan ajaran selainnya.
Kedua: Yang
juga termasuk pokok aqidah Islam yaitu Kitabullah (Al Qur'anul Karim)
adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah, Rabb semesta alam. Al
Qur'an adalah penghapus kitab Taurat, Zabur, Injil dan seluruh kitab
yang diturunkan sebelumnya. Al Qur'an adalah sebagai hakim (ukuran untuk
menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab
sebelumnya, pen). Tidak ada satu pun kitab yang diturunkan saat ini yang
memberi petunjuk untuk beribadah pada Allah dengan benar selain Al
Qur'anul Karim. Allah
Ta'ala berfirman,
وَأَنْزَلْنَا
إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ
الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ
اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
“
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa
kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang
diturunkan sebelumnya) dan sebagai hakim terhadap kitab-kitab yang lain
itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan
kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al Maidah: 48)
Ketiga: Seorang
muslim wajib mengimani bahwa taurat dan injil telah dihapus dengan Al
Qur'anul Karim Perlu diketahui bahwa Taurat dan injil telah mengalami
penyelewengan, penggantian, penambahan dan pengurangan sebagaimana hal
ini telah dijelaskan dalam Al Qur'anul Karim. Di antaranya kita dapat
melihat pada ayat,
فَبِمَا
نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً
يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا
بِهِ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا
مِنْهُمْ
“(
Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya,
dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah
diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat
kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak
berkhianat).” (QS. Al Maidah: 13)
فَوَيْلٌ
لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا
مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ
مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ
“
Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al
Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; "Ini dari Allah",
(dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan
perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa
yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah
bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan. ” (QS. Al Baqarah: 79)
وَإِنَّ
مِنْهُمْ لَفَرِيقًا يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوهُ
مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ
عِنْدِ اللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ
الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“
Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar
lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu
sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka
mengatakan: "Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah", padahal ia
bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah sedang mereka
mengetahui. ” (QS. Ali Imron: 78)
Oleh karena itu, setiap ajaran yang benar yang ada dalam kitab-kitab
sebelum Al Qur'an, maka ajaran Islam sudah menghapusnya (menaskh-nya).
Selain ajaran yang benar tersebut berarti telah mengalami penyelewengan
dan penggantian. Ada riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam pernah marah ketika Umar bin Al Khottob radhiyallahu 'anhu melihat-lihat lembaran taurat. Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَفِي
شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ
نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ
اتِّبَاعِي رواه أحمد والدارمي وغيرهما.
“
Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khottob? Apakah dalam taurat (kitab Nabi Musa, pen) terdapat ajaran yang masih putih bersih?! (Ketahuilah), seandainya saudaraku Musa hidup, beliau tetap harus mengikuti (ajaran)ku.” (HR. Ahmad, Ad Darimi dan selainnya)
[1]
Keempat: Di antara keyakinan pokok dalam Islam yaitu nabi dan rasul kita Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam adalah penutup para nabi dan rasul. Sebagaimana Allah
Ta'ala berfirman,
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ
“
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki
di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40)
Oleh karena itu, tidak ada rasul yang wajib diikuti selain Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam.
Seandainya ada salah satu Nabi dan Rasul Allah hidup ketika Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam diutus, maka ia pun harus mengikuti beliau
shallallahu 'alaihi wa sallam. Nabi tersebut diharuskan mengikuti beliau, sebagaimana firman Allah
Ta'ala,
وَإِذْ
أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ
وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ
لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ
عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا
مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ
“
Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para
nabi: "Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan
hikmah kemudian datang
kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya
kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya".
Allah berfirman: "Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku
terhadap yang demikian itu?" Mereka menjawab: "Kami mengakui". Allah
berfirman: "Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi
saksi (pula) bersama kamu". ” (QS. Ali Imron: 81)
Begitu pun dengan Nabi Allah 'Isa 'alaihis salam. Ketika beliau turun
kembali di akhir zaman, beliau akan mengikuti Nabi kita Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam dan akan berhukum dengan syari'at Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam.
Allah
Ta'ala berfirman,
الَّذِينَ
يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ
مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ
بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ
الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ
إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا
بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ
مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang
(namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di
sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang
mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala
yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang
dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka
orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan
mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran),
mereka itulah orang-orang yang beruntung. ” (QS. Al A'rof: 157)
Begitu pula yang termasuk pokok keyakinan dalam Islam yaitu diutusnya Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh manusia. Sebagaimana Allah
Ta'ala berfirman,
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia
seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi
peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba': 28)
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا
“
Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al A'rof: 158) Dan masig banyak ayat lainnya yang serupa dengan ini.
Kelima: Yang
juga termasuk ajaran pokok dalam agama ini adalah wajib diyakini bahwa
setiap orang yang tidak masuk Islam baik Yahudi, Nashrani dan lainnya,
maka mereka itu
kafir.
Penamaan kafir pada mereka adalah setelah datang penjelasan (hujjah)
pada mereka. Mereka adalah musuh Allah dan Rasulullah serta musuh
orang-orang beriman. Mereka nantinya termasuk penghuni neraka.
Sebagaimana Allah
Ta'ala berfirman,
لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ
“
Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik
(mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum
datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1).
Begitu pula Allah Ta'ala berfirman,
إِنَّ
الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ
جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan
orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal
di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6)
Allah Ta'ala juga berfirman,
وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ
“
Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku
memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran
(kepadanya).” (QS. Al An'am: 19)
هَذَا بَلَاغٌ لِلنَّاسِ وَلِيُنْذَرُوا بِهِ
“
(Al Quran) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengan-Nya.” (QS. Ibrahim: 52)
Ada sebuah riwayat dalam shahih Muslim, Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
وَالَّذِى
نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ
يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى
أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“
Demi yang jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Tidak ada
seorang pun dari umat ini (yaitu Yahudi dan Nashrani), lalu ia mati
dalam keadaan tidak beriman pada wahyu yang aku diutus dengannya,
kecuali ia pasti termasuk penduduk neraka.”
[2]
Oleh karena itu, siapa saja yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashrani, maka ia juga ikut kafir. Hal ini berdasarkan kaedah
syar'iyah,
مَنْ لَمْ يَكْفُر الكَافِرَ بَعْدَ إِقَامَةِ الحُجَّةِ عَلَيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ
"
Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir setelah ditegakkan hujjah (penjelasan) baginya, maka ia kafir."
Keenam: Setelah
mengedapankan pokok-pokok keyakinan seorang muslim di atas, maka dakwah
penyatuan agama dan pendekatan agama (lebih dikenal dengan
pluralisme agama,
pen) adalah dakwah yang menyesatkan. Tujuan dari dakwah semacam ini
adalah ingin mencampurkan al haq (kebenaran) dan kebatilan, serta
menghancurkan Islam dan pondasinya. Perbuatan semacam ini sama saja
ingin mengajak seseorang murtad secara total. Hal ini dibenarkan dengan
firman Allah
Ta'ala,
وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا
"
Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat)
mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka
sanggup." (QS. Al Baqarah: 217)
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً
"
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). " (QS. An Nisa': 89)
Ketujuh: Dampak
dari dakwah yang menyesatkan ini adalah meniadakan perbedaan antara
Islam dan kekafiran, kebenaran dan kebatilan, perbuatan baik dan
kemungkaran, serta menghancurkan perbedaan antara muslim dan kafir.
Dakwah ini akan meniadakan keyakinan wala' (loyal) dan baro' (benci).
Dakwah ini pun akan meniadakan berbagai jihad dan peperangan untuk
meninggikan kalimat Allah di muka bumi ini. Padahal Allah
Ta'ala berfirman,
قَاتِلُوا
الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا
يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ
الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ
عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
"
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak
(pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang
diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang
benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada
mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam
keadaan tunduk. " (QS. At Taubah: 29)
Begitu pula Allah
Ta'ala berfirman,
وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
"
Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa. " (QS. At Taubah: 36)
Dalam ayat lainnya, Allah
Ta'ala juga berfirman,
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا
يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ
مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا
لَكُمُ الْآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ
"
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman
kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka
tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai
apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan
apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh
telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya." (QS. Ali Imron: 118)
Kedelapan:
Sesungguhnya dakwah penyatuan agama (lebih dekat dengan istilah:
pluralisme agama, pen) jika ini muncul dari seorang muslim, maka ini
adalah suatu bentuk kemurtadan dari agama Islam dengan sangat nyata
karena dakwah ini dapat betul-betul menggoyahkan keyakinan seorang
muslim. Sunguh, dakwah ini telah meridhoi kekufuran pada Allah,
membatalkan kebenaran Al Qur'an, menghapus ajaran syari'at dan agama
sebelum Islam. Dari sini kita dapat menilai bahwa pemahaman ini tertolak
mentah-mentah secara syar'i. Pemikiran semacam ini pun diharamkan
secara pasti dengan berbagai dalil syar'i, baik Al Qur'an, As Sunnah,
dan Ijma' (konsensus ulama kaum muslimin).
Kesembilan: Berdasarkan pemaparan yang telah lewat, maka kami katakan,
- Tidak boleh bagi seorang muslim yang meyakini bahwa Allah sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya dan Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai
nabi dan Rasul mengajak, mendorong dan menunjuki pada pemikiran sesat
semacam ini di tengah-tengah kaum muslimin. Bahkan seseorang tidak boleh
menerima dakwah ini, mengikuti muktamar, perkumpulan atau menyebarkan
dakwah semacam ini.
- Tidak boleh bagi seorang muslim menerbitkan taurat dan injil secara
bersendirian. Lebih-lebih lagi jika keduanya dicetak dalam satu sampul
bersama Al Qur'anul Al Karim? Barangsiapa yang melakukan hal ini atau
menyeru padanya, maka ia berarti telah berada dalam kesesatan yang nyata
karena ia telah mencampur adukkan antara al haq (kebenaran) yang ada
pada Al Qur'anul Karim dengan kitab yang telah mengalami penyelewengan
atau kebenarannya telah dimansukh (dihapus) yaitu pada Taurat dan Injil.
- Sebagaimana pula tidak boleh seorang muslim menerima ajakan untuk
membangun masjid, gereja dan tempat ibadah lainnya dalam satu area
secara berdampingan karena hal ini sama saja mengakui ajaran agama
selain Islam yang menyembah Allah tetapi bukan lewat jalan Islam dan ini
sama saja mengingkari kebenaran agama Islam atas agama-agama lainnya.
Sedangkan dakwah yang mengajak pada penyatuan tiga agama (Islam,
Yahudi dan Nashrani) dan menyatakan bahwa siapa saja boleh beragama
dengan salah satu dari tiga agama tersebut, juga menyatakan bahwa
ketiga-tiganya itu sama-sama benarnya, dan Islam sendiri tidak menghapus
agama-agama sebelumnya, maka tidak diragukan lagi bahwa mengakui dan
meyakini atau ridho pada ajaran semacam ini adalah suatu kekafiran dan
kesesatan. Alasannya, karena hal ini telah menyelisihi banyak ayat Al
Qur'anul Karim yang begitu tegas, menyelisihi As Sunnah yang suci dan
Ijma' (konsensus) ulama kaum muslimin. Begitu juga termasuk kesesatan
jika ada yang menyandarkan penyelewengan Yahudi dan Nashrani pada Allah,
-Maha Suci Allah dari hal ini-. Contohnya, menyebut gereja dan tempat
ibadah mereka dengan baitullah (rumah Allah) atau menganggap bahwa orang
yang beribadah di tempat tersebut adalah orang yang menyembah Allah dan
ibadahnya itu diterima di sisi Allah. Ini semua jelas tidak dibolehkan.
Karena ibadah yang mereka lakukan bukan menempuh jalan Islam. Padahal
Allah
Ta'ala berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85).
Bahkan kita katakan bahwa tempat ibadah mereka adalah tempat ibadah
yang di mana di dalamnya terdapat perbuatan kufur pada Allah, sedangkan
kita meminta perlindungan pada Allah dari kekufuran dan pelakunya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah dalam Majmu' Al
Fatawa (22/162) mengatakan, "Tempat ibadah Yahudi dan gereja Nashrani
sama sekali bukanlah rumah Allah (baitullah). Yang termasuk rumah Allah
hanyalah masjid. Tempat ibadah mereka adalah tempat yang berlangsung
kekufuran pada Allah, walaupun mereka berdzikir di dalamnya. Yang
namanya tempat ibadah adalah tergantung orang yang beribadah di
dalamnya. Orang yang beribadah dalam gereja atau rumah ibadah tersebut
adalah orang-orang kafir. Maka lebih pantas disebut tempat ibadah orang
kafir."
Kesepuluh: Yang
patut diketahui bahwa mendakwahi orang kafir secara umum dan ahli kitab
(Yahudi dan Nashrani) secara khusus adalah kewajiban kaum muslimin
berdasarkan dalil tegas dari Al Qur'an dan As Sunnah. Namun hal ini
dilakukan dengan memberikan penjelasan dan saling berargumen dengan
cara yang baik, tidak sampai mengorbankan ajaran Islam. Jalan ini
ditempuh agar mereka bisa tunduk dan masuk Islam atau sebagai hujjah
bagi mereka. Dari sini, celakalah siapa saja yang enggan mengambil
petunjuk dan selamatlah yang benar-benar mengikuti petunjuk. Allah
Ta'ala berfirman,
قُلْ
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا
وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا
وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ
تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
"
Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu
kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu,
bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia
dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian
yang lain sebagai tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling
maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah
orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". " (QS. Ali Imron: 64)
Namun apabila berargumen, mengadakan diskusi dan debat dengan mereka
dilakukan agar kaum muslimin bisa mengikuti kemauan dan maksud mereka
sehingga membatalkan ikatan Islam dan Iman seseorang, maka ini adalah
suatu kebatilan. Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman sungguh
mencela sikap semacam ini. Semoga Allah melindungi kita dari apa yang
mereka perbuat.
Allah
Ta'ala berfirman,
وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ
"
Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak
memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah
kepadamu." (QS. Al Maidah: 49)
Al Lajnah Ad Daimah telah menetapkan beberapa hal yang telah
disebutkan sebagai peringatan untuk setiap muslim. Ini adalah nasehat
untuk kaum muslimin secara umum dan orang yang berilmu secara khusus
agar mereka selalu bertakwa pada Allah, merasa selalu diawasi oleh-Nya,
dan berusaha memperjuangkan Islam dan melindungi aqidah kaum muslimin
dari berbagai kesesatan, ajakan kesesatan, kekufuran dan pelakunya.
Mereka pun hendaklah memerintahkan kaum muslimin untuk berhati-hati
dengan ajaran kekufuran dan sesat yaitu ajaran yang mengajak pada
penyatuan agama, jangan sampai terikat dengan jaring-jaringnya. Kami
memohon perlindungan pada Allah agar setiap muslim terselematkan dari
berbagai kesesatan yang hadir dan tersebar di negeri-negeri kaum
muslimin.
Kami memohon pada Allah dengan nama-nama-Nya yang husna (terbaik),
dan sifat-Nya yang mulia agar melindungi seluruh kaum muslimin dari
berbagai kesesatan dan fitnah (musibah). Semoga Allah menjadikan kita
orang-orang yang mendapat petunjuk. Semoga Allah melindungi umat ini
dengan memberi petunjuk dan cahaya iman sampai kita bertemu dengan Rabb
kita dalam keadaan Dia ridho.
Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.
Yang menandatangani fatwa ini:
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al 'Ilmiyyah wal Ifta' (Komisi Tetap Riset Ilmiyyah dan Fatwa Saudi Arabia)
Ketua: Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz
Wakil Ketua: Syaikh 'Abdul 'Aziz Alu Syaikh
Anggota: Syaikh Bakr Abu Zaid, Syaikh Sholih Al Fauzan.
Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al 'Ilmiyah wal Ifta' no. 19402, 12/275-284, Darul Ifta'