PRO- T- IN ISLAM

KOMUNITAS PARA PEMBELA TAUHID

Kamis, 10 Januari 2013

SYARAH SABDA NABI “AKU DIUTUS DENGAN PEDANG”

Penulis    : Imam Ibnu Rajab Al-Hambali
Source     : الحكم الجادرة بالاذاعة من قول النبي بعثت بسيف


Dikeluarkan oleh Ahmad dari hadit Ubnu Umar ra dari Nabi saw berkata: “Aku diutus dengan pedang menjelang hari kiamat, sampai Allah sebagai satu-satunya sembahan tidak ada kesyirikan baginya dan dijadikan rizki dibawah bayangan tombakku, dan dijadikan hina dan rendah bagi siapa saja yang menyelisihi urusanku. Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia menjadi bagian kaum itu”.


Sabda Nabi saw: “Aku diutus dengan pedang” artinya;


Bahwasanya Allah telah mengutusnya untuk menyerukan tauhid dengan pedang setelah hujah-hujah tentangnya tersampaikan. Siapapun yang tidak memenuhi panggilan tauhid setelah di sampaikannya Al-Qur’an, hujah-hujah dan keterangan nyata maka dia akan di panggil dengan pedang. Allah berfirman:


“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasulrasulNya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa”.


Nabi saw telah mensifatkan bahwa ia diutus dengan alat pemotong yaitu pedang. Beberapa rahib-rahib Yahudi ketika sekaratnya berwasiat kepada pengikutnya dengan perkataan: “Sesungguhnya dia akan menumpahkan darah, menawan anak cucu dan perempuan. Maka janganlah kalian mencegahnya”.


Diriwayatkan pula bahwa Isa Al-Masih as berwasiat kepada Bani Israil mengenai sifat Nabi saw: “Sesungguhnya dia menghunus pedang, maka masuklah kalian pada agamanya sukarela atau terpaksa”.


Sesungguhnya Nabi saw diperintahkan menghunus pedang pasca hijrah ketika beliau memiliki wilayah, pengikut, kekuatan dan kekuasaan. Dan sungguh sebelum hijrah musuh-musuhnya telah menghalanginya dengan pedang , ketika itu Nabi saw sedang bertawaf di Ka’bah sedang Qurays telah berkumpul didekat Hijir, mereka berkata:


“Kami tidak melihat ada orang yang memiliki kesabaran tinggi seperti kami ini. Dia telah merusak kedamaian kami, menghina moyang kami, mencerca agama kami, memecah belah persatuan kami dan mencela tuhan-tuhan kami. Banar-benar kami telah berlaku sangat-sangat sabar”.


Ketika Nabi saw melewati kumpulan itu, mereka menfitnahnya dengan perkataan-perkataan. Mereka lontarkan di muka Nabi saw dan mereka lakukan ini sejumlah tiga kali. Kemudain Nabi berhenti dan berkata:


“Apakah kalian telah mendengar wahai kaum Quraisy? Sungguh demi jiwaku yang Muhammad berada pada tangan-Nya, sunggguh aku datang kepadamu untuk menyembelih”.


Tiba-tiba kaum tersebut tercengang dengan statemen Nabi, seakan-akan di atas kepala mereka bertengger burung. Orang yang paling kuat diatara mereka sampai-sampai terhentak tidak tahu sebaiknya perkataan apa yang paling pantas untuk di ucapkan sebagai jawaban, sejenak kemudian dia berkata:


“Silahkan Anda meninggalkan tempat wahai Abu Qosim (Muhammad saw) dengan tenang, Demi Allah aku bukanlah orang yang bodoh”.


Muhammad bin Ka’ab berkata: Telah sampai pada Nabi saw perkataan Abu Jahal yang berbunyi: “Sesungguhnya Muhammad menyangka jika kalian membaiatnya (janji setia) maka kalian akan hidup sebagai raja dan jikalau kalian mati, maka kalian akan di bangkitkan kembali dan bagi kalian taman-taman yang lebih spektakuler dari taman Urdun. Namun bila kalian membangkang, maka kalian akan disembelih kemudian kalian akan dibangkitkan setelah kematian kalian dan akan mendapatkan neraka sebagai hukuman.”.


Setelah Nabi saw mendengar perkataan ini beliau bersabda: “Dan sungguh aku kuatkan pernyataan itu, sungguh bagi mereka (yang membangkang) benar-benar akan aku sembelih”. (Nabi menyatakan dengan kata adz-dzabah yang artinya sembelih-pent).


Allah Ta’ala telah merintahkan pembunuhan di banyak tempat. Allah berfirman: “Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (9:5)


Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (8;67).


Ibnu Uyainah berkata: “Muhammad saw diutus dengan empat pedang; pedang atas kaum musyrikin arab sampai mereka masuk Islam, pedang atas musyrikin non arab sampai mereka masuk islam atau menjadi budak atau membayar pajak dan pedang atas ahlu bughat.”


Para ulama berselisih pendapat; ada yang membolehkan menawan dan menjadikan budak bagi musyrikin arab dan non arab serta mengambil jizyah bagi sleuruh golongan kufar.


Dalam persoalan pedang ini, Al-Qur’an menyebutkan empat pedang; pedang bagi musyrikin sampai mereka masuk islam atau ditawan, pedang bagi munafik yakni pedang bagi para zindiq dan Allah telah memerintahkan untuk melakukan jihad kepada mereka dan bersikap keras seperti disebutkan dalam surat Baro’ah, Tahrim dan akhir Al-Ahzab.. Kemudian pedang bagi Ahlu Kitab sampai mereka mendatangkan jizyah serta pedang bagi Ahlu Bughat seperti disebutkan dalam Al-hujurat. Rasulullah tidak sempat melaksanakan pedang Ahlu Bughat ini semasa hidupnya, ia digunakan oleh Ali ra semasa menjabat Khilafah, beliau berkata: “Aku adalah yang menemui manusia untuk membunuh Ahlu Kiblat”


Nabi saw masih memiliki pedang-pedang lainnya di antaranya; pedang atas Ahlu Riddah (orang-orang murtad) dengan sabdanya: “Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah”. Dan Abu Bakar Ash-Shidiq telah memakai pedang ini ketika menjabat Khilafah untuk membunuh orang-orang yang murtad diantara kabilah Arab.


Selanjutnya adalah pedang Al-Mariqin, mereka adalah Ahlu Bid’ah seperti Khawarij. Telah tetap hokum bagi mereka untuk diperangi dengan perselisihan ulama tentang kekafiran mereka. Ali ra telah memerengi mereka semasa menjabat Khilafah dan berkata: “Sesungguhnya mereka tidaklah kafir”.


Telah dating riwayat bahwa Ali ra memerintahkan untuk memerangi Al-Mariqin, pelanggar janji. Ali juga telah membakar segolongan dari kaum Zindiq, maka Ibnu Abbas membenarkan tindakan pembunuhan ini namun menginkari cara pembunuhannya. dengan api.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar