PRO- T- IN ISLAM

KOMUNITAS PARA PEMBELA TAUHID

Rabu, 04 Juli 2012


SYUBHAT Dampak Menjalankan Hukum Ciptaan Manusia Terhadap Umat Islam Secara Umum.

Abdul qadir bin abdul aziz
Di antara dampaknya adalah:
1- Mereka haram taat kepada penguasa yang kafir tersebut atau membantunya dalam menjalankan hukum kafir. Alloh ta’ala berfirman:
ولاتعاونوا على الإثم والعدوان
“Dan janganlah kalian saling bantu dalam dosa dan permusuhan.” Al-Maidah: 2.
Dan Alloh ta’ala berfirman:
ومن يشفع شفاعة سيئة يكن له كِفل منها
“Dan barangsiapa yang memberikan syafaat yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) dari padanya”. (QS. 4:85)
Yang dimaksud dengan syafaat yang buruk adalah bantuan untuk melakukan keburukan.
2 – Umat Islam wajib berjihad melawan para penguasa tersebut untuk menggulingkan mereka dan mengangkat seorang penguasa muslim yang menjalankan hukum dengan syari’at. Ini hukumnya fardlu ‘ain, sebagaimana pada pembahasan pertama.
3 – Adapun hukum umat Islam terhadap sikap mereka kepada penguasa kafir tersebut, telah saya bahas setelah kritikan terhadap buku Haddul Islam Wa Haqiiqotul Iimaan dalam mabhats I’tiqood. Saya sebutkan di sana bahwa mereka itu  ada tiga macam:
a.      Orang yang menampakkan pengingkaran kepada para penguasa, mereka itu jelas Islam, kecuali jika mereka melakukan pembatal keislaman dari sisi lain.
b.     Orang yang menampakkan kerelaan dan persetujuan mereka terhadap aktifitas para penguasa tersebut. Orang semacam ini jelas kafir.
c.      Orang yang mengambil sikap diam. Mereka ini ada tiga macam: pertama orang yang menampakkan kekafiran dari sisi lain (selain persetujuan mereka kepada penguasa) ia kafir. Kedua orang yang menampakkan keislaman, orang ini muslim mastuurul haal (tidak nampak keadaannya). Ketiga  dan orang yang tidak menampakkan tanda-tanda apapun. Orang semacam ini adalah orang majhuulul haal, ia tidak ditentukan hukumnya kecuali setelah diadakan tabayyun, dan tabayyun itu dilakukan jika dibutuhkan.
Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam., bersabda:
إنـه يُستعمـل عليكـم أمـراء فتعـرفـون وتُنكـرون، فمـن كَرِه فقد بريء، ومن أنكر فقد سَلِمَ، ولكن من رضي وتابَع، قالوا: يارسول الله ألا نقاتلهم؟ قال: لا ما صلوا
“Sesungguhnya kalian akan dipimpin oleh para pemimpin, kalian mengetahui mereka dan kalian mengingkarinya. Maka ketika itu barangsiapa membencinya ia telah terbebas, dan barangsiapa mengingkarinya ia selamat, akan tetapi barang siapa yang rela dan mengikuti.” Para sahabat bertanya:”Wahai Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam, apakah tidak kita bunuh mereka?.” Beliau menjawab:” Jangan, selama mereka masih sholat.” Hadits ini diriwayatkan Muslim.
An Nawawiy dalam syarahnya menjelaskan: “Barang siapa mengetahui kemungkaran dan dia tidak bingung, ia telah mendapatkan jalan unuk berlepas diri dari dosa dan hukumannya dengan merubahnya dengan tangan atau lisannya. Jika ia tidak mampu maka ia hendaknya membencinya dengan hatinya. Sedangkan sabda Nabi Shollallohu ‘alaihi wa Sallam., “akan tetapi barangsiapa yang rela dan mengikuti” artinya adalah akan tetapi dosa dan hukuman ditanggung orang yang rela dan mengikuti. Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu menghilangkan kemungkaran, ia tidak berdosa karena hanya sekedar diam. Akan tetapi ia berdosa jika rela dan tidak membencinya dengan hati, atau jika dia mengikutinya.”Shohiih Muslim Bi Syarhin Nawawiy XII/243.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar