PRO- T- IN ISLAM

KOMUNITAS PARA PEMBELA TAUHID

Minggu, 18 November 2012

KUFUR SETELAH BERIMAN

Dr. Khalid bin Abdurrahman al-Juraysi ditanya, “Apakah garis pemisah di antara kufur dan islam? Apakah orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat kemudian melakukan perbuatan yang bertentangan dengannya masuk dalam golongan kaum muslimin, sekalipun ia tetap shalat dan puasa?”
Maka beliau menjawab, “Garis pemisah di antara kufur dan islam adalah: mengucapkan dua kalimah syahadat dengan benar dan ikhlas dan mengamalkan tuntutan keduanya.

Maka barangsiapa yang terealisasi hal itu padanya maka dia seorang muslim yang beriman. Adapun orang yang munafik, maka dia tidak jujur dan tidak ikhlas maka dia bukanlah seorang mukmin. Demikian pula orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat dan melakukan perbuatan syirik yang bertentangan dengan keduanya, seperti orang yang meminta tolong kepada orang yang sudah meninggal di saat susah atau senang, orang yang lebih mengutamakan hukum-hukum positif (buatan manusia) di atas hukum yang diturunkan Allah, orang yang mengolok-olok al-Qur`an atau yang shahih dari sunnah Rasulullah maka dia adalah kafir, sekalipun ia mengucapkan dua kalimah syahadat, shalat dan puasa.”


Artinya, tidak setiap muslim adalah mu’min. Seseorang bisa saja telah berislam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, namun statusnya tidak dengan serta merta menjadi orang beriman. Bisa jadi hatinya ingkar sehingga ia termasuk ke dalam golongan orang-orang munafiq; bisa jadi hatinya tidak ingkar, namun ia termasuk ke dalam golongan orang yang banyak bermaksiat (fajir/ fasiq). Bahkan, bisa jadi ia telah beriman pada pagi hari, namun pada sore hari ia melakukan suatu hal, baik itu amalan hati maupun amalan fisik yang menyebabkan ia keluar dari Islam.

Seperti seorang yang sedang shalat dengan khusyu’, namun di pertengahan shalatnya ia tidak sengaja menelan sisa makanan yang masih ada di mulutnya, sedangkan ia meneruskan shalatnya, padahal shalatnya telah batal. Rasulullah bersabda, “Bersegeralah beramal sebelum datang fitnah, seperti malam yang gelap gulita. Seseorang pada waktu pagi beriman dan pada waktu sore kafir, dan pada waktu sore beriman dan pada waktu pagi kafir. Dia menjual diinnya dengan harta dunia.” (HR. Muslim)

Orang yang keluar dari Islam setelah beriman disebut murtad. Murtadnya seseorang bisa lebih cepat dari masuknya. Karenanya hari ini begitu banyak orang yang mengaku berilmu namun tidak mengerti laa ilaaha illallah. Mereka menganggap semua yang mengucapkannya sebagai orang Islam, meskipun ia melakukan kekufuran yang terang, yang perkataan ataupun perbuatannya tersebut tidak bisa didefinisikan lain kecuali kekufuran. Allah telah melaknat orang-orang yang murtad dari diin ini (QS. 2: 217) dan Rasulullah Muhammad telah menegaskan dalam haditsnya bahwa seseorang yang murtad, maka ia wajib dibunuh.

Iman, sebagaimana ibadah mahdhah yang wajib ditegakkan rukun-rukunnya agar sempurna dan terpenuhi syarat-syaratnya agar sah ibadah tersebut, namun hanya memerlukan satu pembatal saja untuk mengugurkannya. Iman adalah keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Maka, pembatal iman pun bisa datang dari pintu ucapan, keyakinan, atau perbuatan.

Berdasarkan kesepakatan ‘ulama, dalam kitab-kitab aqidah dan tauhid, disebutkan hal-hal yang dapat membatalkan keislaman di antaranya adalah.

  1. Syirik
  2. Murtad
  3. Tidak mengkafirkan orang kafir atau ragu akan kekafiran mereka
  4. Meyakini kebenaran hukum thaghut
  5. Membenci sunnah Rasul, meskipun diamalkan
  6. Mengolok-ngolok agama
  7. Sihir
  8. Menolong orang kafir untuk memerangi kaum muslimin
  9. Meyakini bolehnya keluar dari syariat Allah
  10. Tidak mau mempelajari dan mengamalkan agama

Namun demikian, yang akan dibahas di sini bukanlah merinci satu demi satu hal di atas, kami lebih menegaskan akan bahaya penyebab kekafiran yang dapat masuk dari hati, lisan, dan tindakan. Sedangkan penjelasan yang lebih rinci mengenai hal yang telah disebutkan di atas dapat dilihat pada kitab-kitab aqidah dan tauhid seperti Kitab I’laamul Muwaqi’iin Syaikh Ibn al Qayyim al Jawziyyah, Kutub at Tauhid dan Kasyfusy Syubuhat Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab, Kitab Nawaaqidh al Islam Syaikh Ibn Bazz, Aqidah at Tauhid Syaikh Shalih Fauzan al Fauzan, Kitab Al Iman Syaikh al Islam Ibn Taymiyyah, Iman dan Kufur Syaikh Sayyid Imam dll. Dalil dalam al Quran dan as Sunnah pun mudah sekali dijumpai untuk menegaskan kesepuluh pembatak keislaman tersebut.
Pembahasan kali ini dikhususkan kepada penegasan bahwa kufur murtad dapat terjadi – selain karena amalan hati, berupa juhd (ingkar), radd (penolakan), istihlal (penghalalan), takdzib (pendustaan), dll – juga dapat terjadi karena ucapan dan tindakan, terlepas ia meyakini ucapannya atau tidak, terlepas ia mengingkari ucapannya atau tidak.

  1. Kufr karena amalan hati (i’tiqadi)
Seseorang dapat murtad dari jalur amalan hati saat dirinya meyakini hal-hal yang seharusnya diingkari (QS. 9:45, 64, 74), dan ini disepakati oleh para ulama ahlus Sunnah. Tidak ada satupun yang menentang pintu masuknya kekufuran dari hati. Adapun beberapa contoh yang berkaitan dengan hal ini adalah:
  1. meyakini adanya arbaab, aalihah, atau andaad selain Allah;
  2. mencintai sesuatu sama atau lebih besar dari Allah;
  3. meyakini adanya nabi setelah Rasulullah Muhammad;
  4. meyakini bahwa orang di luar Islam akan masuk syurga dengan perbuatan baiknya;
  5. meyakini bahwa ada al haqq di luar Islam (pluralism);
  6. mengakui dan ridha terhadap hukum thahgut, yakni hukum buatan manusia;
  7. serta meyakini tindakan-tindakan kekafiran lainnya walaupun ia tidak mengucapkan atau melakukannya.
Di hadapan manusia ia mungkin diperlakukan seperti seorang muslim, karena kekufurannya tidak terlihat, namun di hadapan Allah ia telah kafir murtad. Sedangkan penolakan dan keraguan yang dapat menyebabkan kekafiran adalah
  1. menolak dan meragukan kebenaran, hukum, syariat, perintah yang datang dari Allah dan rasul-Nya, walaupun ia tetap mengamalkannya;
  2. menolak rukun Iman dan rukun Islam, meragukan hari kiamat, syurga, dan neraka;
  3. meragukan kebenaran al Quran dan membenci sunnah;
  4. meragukan kekafiran orang-orang yang jelas-jelas kafir
  5. Inti dari penyakit ini adalah menghalalkan apa-apa yang diharamkan Allah (istihlal), walaupun ia tidak mengatakan atau melaksanakannya, mengharamkan apa-apa yang dihalalkan Allah (juhd/ radd), walaupun ia tetap melaksanakannya.

          2. Kufr karena ucapan dan tindakan

Beberapa ulama masa kini tidak menyatakan kafir terhadap orang yang jelas-jelas melakukan tindakan kekafiran selama hati mereka tetap tenang dalam keimanan. Padahal, siapa yang tahu isi hati kecuali Allah dan dirinya sendiri. Sabda Rasulullah, “Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk membelah qalbu manusia.” (HR. Bukhari). Sebagian lagi membatasi bahwa seseorang dapat kafir melalui pintu tindakan saat ia meninggalkan shalat dan zakat, sedangkan perbuatan dosa yang lainnya tidak menyebabkan seorang menjadi kafir.

Sebagian lagi berpendapat bahwa seseorang dapat menjadi kafir dari pintu ucapan dan perbuatan bukan karena ucapa dan perbuatannya itu sendiri, melainkan karena ucapan dan perbuatan tersebut mengindikasikan adanya kekufuran di dalam hati, dan ia menjadi kafir. Padahal, sekali lagi, tidak ada yang mengetahui isi hati seseorang. Walaupun pendapat ini lebih baik daripada pendapat sebelumnya yang hanya membatasi kekafiran pada i’tiqad saja, namun tetap saja ini bukanlah pendapat yang benar.


Ahlus Sunnah berpendapat bahwa ucapan dan perbuatan adalah hukum bukan sebab terjadinya hukum. Maka, seseorang bisa kufur karena ucapan atau perbuatan yang tidak bisa ditafsirkan kecuali bahwa itu adalah kata-kata atau perbuatan yang dapat menyebabkan dirinya kafir, terlepas apakah hatinya meyakini atau tidak apa yang ia ucapkan atau lakukan; serius atau bergurau (dengan maksud mengolok-olok). Selama tidak ada paksaan (ikrah) dan dalam keadaan sadar, maka kata-kata tersebut dapat menyebabkan seseorang kafir murtad (QS. 9: 55-56, 74, 80; 18: 103-105; 49: 2; 7: 30). Ini merupakan pendapat jumhur ‘ulama, baik madzhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali.
Beberapa perkataan yang dapat menyebabkan seseorang menjadi kafir adalah.
  1. Berkata “kafir” kepada orang yang masih jelas keislamannya atau seorang yang tidak terlihat kekafirannya,
  2. mengatakan bahwa Isa dan Uzair anak Allah,
  3. mengatakan hal-hal yang memperolok-olok agama Allah,
  4. mengatakan bahwa dirinya keluar dari Islam,
  5. menghina Allah dan rasul-Nya,
  6. menghujat al Quran dan kebenaran yang terkandung di dalamnya,
  7. serta kata-kata kekufuran lainnya.

Sedangkan beberapa contoh tindakan yang dapat membuat seseorang menjadi kafir di antaranya adalah.
  1. Berdoa kepada selain Allah, atau menggunakan perantara dalam berdoa kepada Allah seperti kaum musyrikin Makkah,
  2. Melakukan peribadahan dan adat kebiasaan orang-orang kafir, misal: merayakan natal, tahun baru masehi, hari valentine, dan kebiasaan-kebiasaan kaum kuffar lainnya, karena hal ini merupakan tasyabbuh dalam hal ashlul iman (pokok-pokok iman),
  3. Meninggalkan Shalat atau Zakat dengan sengaja,
  4. Membantu orang-orang kafir dalam memerangi Islam dan mujahidin,
  5. Tidak berhukum kepada al Quran dan memilih berhukum kepada thaghut (hukum buatan manusia),
  6. Bermudhahanah dan sekaligus taat kepada penguasa yang memusuhi Islam,
  7. Membuang mushaf ke kotoran, melempar-lemparnya, atau membakarnya,
  8. Wala terhadap orang-orang kafir; Bara’ terhadap orang mu’min,
  9. Berpaling dari ajaran Allah, dll.

Demikianlah, bahwa Iman yang ditegakkan dengan ikrar, tashdiq, dan amal secara bersamaan sebagai syarat sahnya, namun hanya perlu satu pintu saja untuk membatalkannya. Karenanya, berhati-hatilah dalam berprasangka, berkata, dan bertindak, agar kita tidak terjebak dan pada akhirnya kafir, amalan kita menjadi sia-sia karena Allah telah menghapus seluruh amalan kita, namun kita tidak menyadarinya. Begitu banyak orang-orang yang dikafirkan oleh Allah padahal hati mereka tidak seperti apa yang nampak, namun karena mereka teleh menampakkan perkataan dan perbuatan kekufuran, maka mereka pun kafir di hadapan Allah (dan di hadapan manusia), padahal mereka tidak menyadarinya.

“…agar tidak terhapus amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadarinya.” (QS. 49:2)…

Wallahu a’lam

Al Faqir IlaLlah

الفضل بن زين العبدين 

Maraji’

Dr. Fadhl Abdul Qadir ibn Adbul Aziz, Kafir Tanpa Sadar
Dr. Fadhl Abdul Qadir ibn Adbul Aziz, Tathbiq Syar’i
Dr. Sayyid Imam, Iman dan Kufur
Syaikh Abdul Mun’im Abu Basheer, Pokok-Pokok Aqidah Muslim
Syaikh Abdul Mun’im Abu Basheer, Qawaaidh fii Takfir
Syaikh Abu Muhammad al Maqdisi, Mewaspadi Sikap Ekstrem dalam Mengkafirkan Orang
Syaikh Abu Muhammad al Maqdisi, Salah Kaprah Salafy; Membongkar Syubhat Murji’ah Masa Kini
Syaikh Sayyid Quthb, Petunjuk Jalan
Syaikh Sulaiman Nashir al ‘Ulwan dan Syaikh Safar al Hawali, Awas! Terjebak Murtad
Ustadz Abu Jabir, Ceramah Iman dan Kufr

Tidak ada komentar:

Posting Komentar