SAAT TAWARAN ABU JAHAL (orang2 kafir yg mengaku /merasa muslim) DISAMBUT
Al Imam Jalaluddin as Sayuthiy rahimahullah berkata di dalam Kitabnya Lubabun Nuqul fi Asbabin Nuzul :
ﻢﺗﺎﺣ ﻲﺑﺃ ﻦﺑﺍ ﻭ ﻪﻳﻭﺩﺮﻣ ﻦﺑﺍ ﺝﺮﺧﺃ
ﻲﺑﺃ ﻦﺑ ﺪﻤﺤﻣ ﻦﻋ ﻕﺎﺤﺳﺇ ﻦﺑﺍ ﻖﻳﺮﻃ ﻦﻣ
:ﻝﺎﻗ ﺱﺎﺒﻋ ﻦﺑﺍ ﻦﻋ ﺔﻣﺮﻜﻋ ﻦﻋ ﺪﻤﺤﻣ
ﻦﺑ ﻞﻬﺟ ﻮﺑﺃ ﻭ ﻒﻠﺧ ﻦﺑ ﺔﻴﻣﺍ ﺝﺮﺧ
ﻝﻮﺳﺭ ﻮﺗﺄﻓ .ﺶﻳﺮﻗ ﻦﻣ ﻝﺎﺟﺭ ﻭ ﻡﺎﺸﻫ
:ﻮﻟﺎﻘﻓ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻲﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ
ﻞﺧﺪﻧﻭ ﺎﻨﺘﻬﻟﺎﺑ ﺢّﺴﻤﺗ ﻞﻌﺗ ،ﺪﻤﺤﻣ ﺎﻳ
،ﻪﻣﻮﻗ ﻡﻼﺳﺇ ﺐﺤﻳ ﻥﺎﻛﻭ ﻚﻨﻳﺩ ﻲﻓ ﻚﻌﻣ
ﻥِﺇَﻭ>>“ :ﻪﻠﻟﺍ ﻝﺰﻧﺄﻓ ،ﻢﻬﻟ ّﻭﺮﻓ
ﺎَﻨْﻴَﺣْﻭَﺃ ﻱِﺬَّﻟﺍ ِﻦَﻋ َﻚَﻧﻮُﻨِﺘْﻔَﻴَﻟ ْﺍﻭُﺩﺎَﻛ
ﺍًﺫِﺇَﻭ ُﻩَﺮْﻴَﻏ ﺎَﻨْﻴَﻠَﻋ َﻱِﺮَﺘْﻔﺘِﻟ َﻚْﻴَﻟِﺇ
ْﺪَﻘَﻟ َﻙﺎَﻨْﺘَّﺒَﺛ ﻥَﺃ َﻻْﻮَﻟَﻭ ًﻼﻴِﻠَﺧ َﻙﻭُﺬَﺨَّﺗَّﻻ
ًﺍﺫِﺇ ًﻼﻴِﻠَﻗ ﺎًﺌْﻴَﺷ ْﻢِﻬْﻴَﻟِﺇ ُﻦَﻛْﺮَﺗ َّﺕﺪِﻛ
ِﺕﺎَﻤَﻤْﻟﺍ َﻒْﻌِﺿَﻭ ِﺓﺎَﻴَﺤْﻟﺍ َﻒْﻌِﺿ َﻙﺎَﻨْﻗَﺫَﺄَّﻟ
:ﺖﻠﻗ <<ﺍًﺮﻴِﺼَﻧ ﺎَﻨْﻴَﻠَﻋ َﻚَﻟ ُﺪِﺠَﺗ َﻻ َّﻢُﺛ
.ﺎﻬﻟﻭﺰﻧ ﺐﺒﺳ ﻲﻓ ﺩﺭﻭ ﺎﻣ ﺢﺻﺃ ﺍﺬﻫ
ﺪﻫﺎﺷ ﻪﻟﻭ ﺪﻴﺟ ﺩﺎﻨﺳﺇ ﻮﻫﻭ.
ﺮﻴﺒﺟ ﻦﺑ ﺪﻴﻌﺳ ﻦﻋ ﺦﺸﻟﺍ ﻮﺑﺃ ﺝﺮﺧﺃﻭ
ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻲﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻞﺳﺭ ﻥﺎﻛ :ﻝﺎﻗ
ﻚﻋﺪﻧ ﻻ :ﺍﻮﻟﺎﻘﻓ ﺮﺠﺤﻟﺍ ﻢﻠﺘﺴﻳ ﻢﻠﺳﻭ
ﻝﺎﻘﻓ .ﺎﻨﺘﻬﻟﺄﺑ ﻢﻠﺗ ﻲﺘﺣ ﻢﻠﺘﺴﺗ
:ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻲﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻝﻮﺳﺭ
ﻢﻠﻌﻳ ﻪﻠﻟﺍﻭ ﺖﻠﻌﻓ ﻮﻟ ّﻲﻠﻋ ﺎﻣﻭ
ﺖﻟﺰﻨﻓ ؟ﻪﻓﻼﺧ
“Ibnu Mardawaih dan Ibnu Abi Hatim mengeluarkan dari jalur Ibnu Ishaq
dari Muhammad Ibnu Abi Muhammad dari ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas berkata:
Umayyah Ibnu Khalaf , Abu Jahl Ibnu Hisyam dan sejumlah tokoh dari
Quraisy keluar
dan terus mendatangi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam,
kemudian mereka berkata “Hai Muhammad, mari kesini kamu usap tuhan-tuhan
kami dan (nanti) kami
masuk bersama kamu di dalam agamamu.” Sedangkan beliau ini
menginginkan keislaman kaumnya, maka beliau luluh terhadap mereka, maka
Allah menurunkan:
“Dan mereka hampir memalingkan engkau (Muhammad) dari apa yang telah
Kami wahyukan kepadamu, agar engkau mengada-ada yang lain terhadap Kami;
dan jika demikian tentu mereka menjadikan engkau sahabat yang setia.
Dan sekiranya
Kami tidak memperteguh (hati)mu, niscaya engkau hampir condong
sedikit kepada mereka, jika demikian, tentu akan Kami rasakan kepadamu
(siksaan) berlipat ganda
di dunia ini dan berlipat ganda setelah mati, dan engkau (Muhammad)
tidak akan mendapat seorang penolong pun terhadap Kami.” [Al Isra:
73-75] Saya berkata:
Ini adalah atsar yang paling shahih yang ada tentang sebab nuzul ayat
itu, dan ia adalah isnad jayyid (sanad yang bagus) dan ia memiliki
atsar penguat.
Abu Asy Syaikh mengeluarkan dari Sa’id Ibnu Jubair, berkata: Adalah
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam mengusap hajar (aswad), maka
mereka (orang-orang musyrik) berkata: “Kami tidak akan membiarkan kamu
mengusap (hajar aswad) sampai kamu memeluk tuhan-tuhan kami,” maka
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa
Sallam berkata: “Tidak ada masalah seandainya saya melakukan (hal itu)
sedangkan Allah mengetahui dari saya penyelisihannya.” Maka ayat itu turun.
Di dalam sebab nuzul ayat-ayat di atas para pembesar Quraisy
memberikan tawaran, janji, dan jaminan kepada Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wa Sallam tapi dengan syarat yang harus ditunaikan oleh beliau.
Yaitu mereka menjanjikan akan masuk
Islam tapi dengan syarat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam
mengusap berhala-berhala mereka, dan karena sangat inginnya Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi wa
Sallam terhadap keislaman mereka yang akan berdampak kepada keislaman
bangsa Quraisy karena yang menjanjikan janji tadi adalah para pemuka
Quraisy, maka hampir saja Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam
mengikuti tawaran tersebut
dengan anggapan bahwa hati beliau tetap bersih dan mengingkari dan
Allah ta’ala mengetahui pengingkaran hatinya itu. Maka Allah ta’ala
menurunkan ayat
tersebut yang mengecam keinginan hati itu dan mengancam andaikata keinginan hati itu direalisasikan.
Allah ta’ala menyatakan bahwa hampir saja orang-orang kafir itu
memalingkan Rasulullah dari ajaran Allah, yaitu sekedar mengusap berhala
secara dhahir sedangkan bathin mengingkari dengan tujuan meraih
mashlahat dakwah berupa
keislaman mereka, padahal pengusapan berhala itu bukanlah syirik
akbar tapi perbuatan yang haram. Dan Allah ta’ala mengatakan “agar
Engkau mengada-ada yang lain terhadap Kami”, yaitu bahwa tindakan
mengusap berhala itu akan mengundang pertanyaan para sahabat kenapa
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam melakukan hal itu padahal
perbuatan itu dilarang oleh Allah ta’ala, maka hal itu mendorong
Rasulullah untuk mencari alasan untuk melegalkannya, dan itu
adalah berdusta atas nama Allah atau mengada-ada yang lain terhadap Allah ta’ala.
Kemudian firman-Nya ta’ala, ”dan jika demikian tentu mereka
menjadikan engkau sahabat yang setia”, maksudnya andaikata Rasulullah
melakukan apa yang mereka inginkan berupa pengusapan berhala walaupun
hatinya mengingkari, tentulah
orang-orang kafir itu memberikan kepercayaan, kedudukan dan jabatan
kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam karena beliau telah
mengikuti aturan main
dan sistim mereka.
Kemudian di dalam ayat-ayat berikutnya Allah ta’ala menjelaskan bahwa
Dia-lah yang telah meneguhkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam
sehiungga tidak
cenderung kepada mereka dan tidak mengikuti tawaran mereka.
Dan Dia ta’ala mengancam bahwa andaikata beliau mengikuti tawaran
mereka itu, tentu Allah memberikan lipatan adzab di dunia dan di
akhirat. Bila ini adalah ancaman dan kecaman serta vonis bagi sekedar
menerima syarat pengusapan
berhala yang bisa dilakukan di dalam hitungan menit atau detik dengan
ada jaminan dari para pemberi syarat bahwa mereka akan masuk islam
setelahnya, dan itupun bisa dilakukan secara dhahir saja sedang hati
mengingkarinya. Maka lebih dasyat dari itu dalam hal ancaman, kecaman,
dan vonis adalah orang-orang yang mengklaim
sebagai aktivis Islam yang mana mereka menerima tawaran para thaghut
untuk masuk di dalam sistim syirik demokrasi yang sudah jelas
kemusyrikan dan kekafirannya tanpa ada jaminan dari para thaghut itu
untuk komitmen dengan
penegakkan hukum Islam. Bahkan justru para aktivis (baca: penjual
agama) itulah yang memberikan jaminan kepada para thaghut itu untuk
tetap komitmen dengan jalan demokrasi, komitmen dengan UUD 45 dan
Pancasila, yang mana itu adalah syarat yang ditetapkan para thaghut bagi
ssemua partai politik yang masuk di dalam kancah demokrasi dan pemilu
sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang Partai Politik, dan
silahkan lihat kewajiban partai politik di sana!
Kalau mereka berkilah bahwa hati mereka benci dengan demokrasi dan
cinta kepada Islam, maka klaim itu tidak bermanfaat sebagaimana
kebencian kepada berhala quraisy tidaklah bermanfaat bila dhahir badan
mengusap atau memeluk berhala itu. Sebagaimana tujuan baik yang diklaim
oleh orang-orang yang masuk ke dalam kancah demokrasi juga tidak
bermanfaat, seperti tidak manfaatnya tujuan baik yang diinginkan
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, yaitu keislaman Quraisy, dari
pengusapan berhala itu. Karena islam itu adalah dien yang suci yang
tidak melegalkan segala macam cara sebagaimana agama mashlahat dakwah
yang dianut para aktivis penjual agama itu. Ini dikarenakan tujuan yang
baik itu tidaklah bisa melegalkan hal yang dilarang, tapi hal yang
dilarang itu hanyalah menjadi boleh dengan dalil khusus, dan dalam hal
kemusyrikan dan kufur akbar hanyalah dibolehkan dalam kondisi ikrah
(dipaksa) saja, sebagaimana firman-Nya :
ﻥﺎَﻤﻳِﻹﺎِﺑ ٌّﻦِﺌَﻤْﻄُﻣ ُﻪُﺒْﻠَﻗَﻭ َﻩِﺮْﻛُﺃ ْﻦَﻣ َّﻻِﺇ
“… kecuali orang yang dipaksa sedangkan hatinya tenang dengan iman.” [An-Nahl: 106]
Al Imam Su’ud Ibnu Abdil ‘Aziz rahimahullah berkata: Barangsiapa
memalingkan sesuatu dari hal itu kapada selain Allah, maka dia itu
musyrik, baik pelakunya itu ahli ibadah maupun orang fasiq, dan sama
saja niatnya itu baik ataupun rusak.” [Ad-Durar as Saniyyah: 9: 270]
Sedangkan demokrasi itu adalah pemalingkan ibadah atau hak khusus Allah yaitu penetapan hukum kepada selain Allah ta’ala.
Semoga kita dapat mengambil khitmatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar