PRO- T- IN ISLAM

KOMUNITAS PARA PEMBELA TAUHID

Senin, 07 Januari 2013

Nabi Muhammad SAW Menganjurkan Ummat Islam Memanah

Setiap hari Uqbah bin Amir Al Juhani keluar dan berlatih memanah, kemudian ia meminta Abdullah bin Zaid agar mengikutinya namun sepertinya ia nyaris bosan. Maka Uqbah berkata : “Maukah kamu aku kabarkan sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?”. Ia menjawab : “Mau.” Uqbah berkata : “Saya telah mendengar beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla akan memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah; orang yang saat membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang menyiapkannya di jalan Allah serta orang yang memanahkannya di jalan Allah.” Beliau bersabda : ”Berlatihlah memanah dan berkuda. Dan jika kalian memilih memanah maka hal itu lebih baik daripada berkuda.” (HR. Ahmad – 16699)
Hadits di atas menggambarkan betapa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sangat menganjurkan agar seorang muslim peduli dengan persiapan untuk berjihad di jalan Allah. Memanah dan berkuda merupakan dua kegiatan yang terkait dengan hal itu. Dan seorang muslim perlu memiliki semangat untuk berjihad di jalan Allah. Mengapa? Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan bahwa raibnya semangat berjihad mengindikasikan hadirnya kemunafikan dalam diri.
Barangsiapa mati dan belum berperang dan tidak pernah bercita-cita untuk berperang, maka ia mati dalam salah satu cabang kemunafiqan”. (HR. Abu Dawud – 2141)
Seorang muslim diharapkan memiliki kecintaan kepada agamanya sehingga ia rela mengorbankan jiwanya demi kemuliaan Islam jika tuntutannya demikian. Dan berjihad di jalan Allah merupakan bukti tertinggi komitmen seorang muslim. Bahkan Al-Qur’an menggambarkan muslim yang bersedia mengorbankan jiwa dan hartanya demi menegakkan agama Allah adalah seperti orang yang terlibat dalam perniagaan terbaik dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya.” (QS. Ash-Shaff : 10-13)
Tradisi jihad sebagai sebuah perniagaan atau jual-beli antara orang beriman dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala bukan merupakan tradisi yang baru diperkenalkan oleh Nabi Akhir Zaman, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun tradisi ini sudah Allah tetapkan semenjak diwahyukannya Kitab Taurat kepada Nabi Musa ‘Alaihissalam dan Kitab Injil kepada Nabi Isa ‘Alaihissalam.
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an”. (QS At-Taubah : 111)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala menawarkan kepada orang beriman agar menjual diri dan harta mereka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan bayarannya berupa surga untuk mereka. Wujud jual-belinya ialah berupa kesediaan seorang mukmin untuk berperang di jalan Allah, lalu ia membunuh atau terbunuh di medan perang. Perkara ini sudah Allah janjikan semenjak turunnya Kitab Taurat dan Injil kemudian Al-Qur’an.
Ironisnya dewasa ini, masyarakat yahudi-nasrani yang mendominasi dunia diizinkan dan dimudahkan untuk membangun kekuatan militer mereka. Bahkan mereka dapat dengan seenaknya mengerahkan armada perangnya ke negeri mana saja yang mereka sukai. Termasuk ke negeri-negeri kaum muslimin sebagaimana yang kita saksikan di Palestina, Irak dan Afghanistan. Kehadiran pasukan mereka di bumi Islam tidak dipandang sebagai sebuah tindak kriminal atau pelanggaran hukum internasional. Sementara bila kaum muslimin berusaha melatih dan mempersenjatai diri seperti yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang melakukan i’dad di pegunungan Jalin Jantho, maka mereka segera dilabel sebagai kelompok teroris.
Maka sudah tiba masanya bagi ummat Islam untuk memperhatikan kewajiban syari’at yang satu ini. Tidak pantas bila ummat Islam menghindar untuk mempersiapkan diri membangun armada perang sedangkan Barat kafir yang diwakili oleh kekuatan militer yahudi-nasrani dibiarkan bebas menyusun bahkan memobilisasi kekuatan militer mereka sesuka hati. Oleh karenanya, sudah sewajarnya bila kaum muslimin berusaha sekuat tenaga untuk mempersiapkan berbagai kekuatan –termasuk armada perang- dalam rangka memenuhi perintah mulia Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-Anfal : 60)
Untuk itu marilah kita memulai upaya persiapan tersebut dengan melakukan apa yang jelas-jelas telah dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antaranya ialah memanah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atas mimbar berkata : ”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah”. (HR. Abu Dawud – 2153)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : ”Tidak ada hiburan kecuali dalam tiga hal; seorang laki-laki yang melatih kudanya, candaan seseorang terhadap isterinya, dan lemparan anak panahnya. Dan barangsiapa yang tidak memanah setelah ia mengetahui ilmunya karena tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia kufuri.” (HR. An-Nasa’i – 3522)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar