"hal-hal yang perlu di HINDARI oleh seorang mujahid (ketika ingin, sedang dan setelah berperang)"
1. Melarikan diri saat perang berkecamuk
يأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا إذَا لَقِيْتُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا زَحْفًا فَلاَ تُوَلُّوْهُمُ الأدْبَارَ
وَمَنْ يُوَلِّيْهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إلاَّ مُتَحَرِّفًا لِّقِتَالٍ
أوْ مُتَحَيِّزًا إلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ الله وَمَأْوَاهُ
جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيْر
15. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan
orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, Maka janganlah kamu
membelakangi mereka (mundur).
16. Barangsiapa yang membelakangi
mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang
atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, Maka
Sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan
tempatnya ialah neraka Jahannam. dan Amat buruklah tempat kembalinya.
[al anfal : 15-16]
Pelajaran yang bisa diambil dari ayat ini
bahwa dua hal yang akan diterima bagi mujahid yang diserse yaitu
kemurkaan dari Alloh dan neraka jahanam kecuali bila larinya dengan
tujuan untuk strategi atau bergabung dengan kelompok lain
2. Ghulul (mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi)
وعن عمر بن الخطاب رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال: لما كان يوم خيبر أقبل نفر
من أصحاب النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فقالوا فلان شهيد وفلان
شهيد حتى مروا على رجل فقالوا: فلان شهيد فقال النبي صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّم كلا إني رأيته في النار في بردة غلها أو عباءة رَوَاهُ
مُسْلِمٌ
Dari Umar bin Khothob rodliyallohu anhu berkata :
tatkala perang Khoibar datang menghadap serombongan sahabat nabi
shollallohu alaihi wasallam mereka berkata : si fulan syahid ! si fulan
syahid ! hingga mereka melewati seseorang dan berkata : si fulan syahid !
maka nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : sekali-kali tidak !
sesungguhnya aku melihatnya di neraka karena mantel yang dia melakukan
ghulul terhadapnya [HR Muslim]
3. Salah niat
وعَنْ
أبي موسى عبد اللَّه بن قيس الأشعري رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال سئل رَسُول
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم عَنْ الرجل يقاتل شجاعة ويقاتل
حمية ويقاتل رياء أي ذلك في سبيل اللَّه ؟ فقال رَسُول اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم من قاتل لتكون كلمة اللَّه هي العليا فهو في
سبيل اللَّه مُتَّفّقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Musa Abdulloh bin Qois
Al Asy Ari rodliyallohu anhu berkata : rosululloh shollallohu alaihi
wasallam ditanya tentang seorang yang berperang karena ingin disebut
pemberani, karena fanatisme, karena riya, yang mana di antara ketiganya
yang bernilai fi sabilillah ? maka rosululloh shollallohu alaihi
wasallam bersabda : barangsiapa yang berperang dengan tujuan meninggikan
kalimat Alloh maka itulah yang bernilai fi sabilillah [muttafaq alaih]
4. Bunuh diri akibat tidak sabar atas luka yang diserita
وَعَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: ( أُتِيَ
اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِرَجُلٍ قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ,
فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ ) رَوَاهُ
Jabir Ibnu Samurah
Radliyallaahu 'anhu berkata: Pernah dibawa kepada Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam seorang laki-laki yang mati bunuh diri dengan tombak,
lalu beliau tidak menyolatkannya. [Riwayat Muslim]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar